Bula, 2022
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan survey Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada beberapa desa. Tujuan pelaksanaan survey RTLH adalah untuk mengidentifikasi jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kegiatan Survey yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sarifudin Wansi, ST mengambil lokasi pada beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur. “ini adalah salah satu tupoksi dari Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun untuk mengupdate jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seram Bagian Timur” ungkap Sarifudin Wansi, ST.

Dari hasil survey ditemukan jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Seram Bagian Timur sampai Triwulan kedua tahun 2022 adalah sebanyak ………… rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bupati SBT Bagikan Bantuan ke Daerah Dampak Bencana
Next post DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN MELAKUKAN SURVEY KAWASAN KUMUH